Sering kali kita sebagai wanita merasa bahwa lelaki terlalu memandang rendah/remeh seorang wanita.
saudariku jangan tanggapi itu dengan amarah dan gegabah, mereka hanya menggoda agar dia dapat menjatuhkan kita dengan kemampuannya yang sudah kita tahu bahwa mereka lebih kompeten.
tetapi ingatlah saudariku wanita pun memiliki kemampuanya sendiri yang akan sangan sulit di kerjakan oleh lelaki.
maka buktikan kepada mereka bahwa kita mampu menjalankan kodrat yang sudah di amanatkan oleh allah SWT.
demikian benjabarannya. :
Wanita adalah insan yang sangat mulia dimuka bumi ini. Di dalam
Islampun wanita di abadikan dalam al-Quran dengan nama surat an-Nisa.
Wanita sangat berperan dalam keluarganya. Maju dan mundurnya usaha dalam
suatu keluarga tergantung bagaimana motivasi yang diberikan oleh
istrinya.
“Seseorang datang menghadap Rasulullah Saw. dan
bertanya: Siapakah manusia yang paling berhak untuk aku pergauli dengan
baik? Rasulullah Saw. menjawab: Ibumu. Dia bertanya lagi: Kemudian
siapa? Rasulullah Saw. menjawab: Kemudian ibumu. Dia bertanya lagi:
Kemudian siapa? Rasulullah Saw. menjawab: Kemudian ibumu. Dia bertanya
lagi: Kemudian siapa? Rasulullah Saw. menjawab lagi: Kemudian ayahmu”. (Shahih Muslim)
Kodrat
adalah kekuasaan Tuhan, manusia tidak akan mampu menentang dirinya
sebagai makhluk hidup, (Kamus Bahasa Indonesia). Sedangkan dalam
pengertian lain definisi kodrat adalah suatu ketentuan yang tersemat
dalam diri seorang/sesuatu hal yang tidak dapat di kendalikan oleh
manusia karena itu merupakan hukum yang bersumber dari Allah Subhanahu wa Ta’ala (Desir Syair Rindu).
Namun
seorang wanita yang melakukan sesuatu perbuatan dan itu tidak sesuai
dengan harapan Hadits Rasulullah Saw, apakah itu tidak melanggar kodrat?
Apakah kodrat hanya didefinisikan secara jasmaniyah saja tanpa termasuk
ruang lingkupnya kajian moral dan sosial sesuai ketentuan Hadits?
Wanita Dalam Pandangan Islam
Dalam
Islam tidak pernah dibayangkan adanya pengurangan hak wanita atau
penzhaliman wanita demi kepentingan laki-laki. Karena Islam adalah
syariat yang diturunkan untuk laki-laki dan perempuan. Namun Islam
mengatur wanita dalam tatanan yang sempurna. Sehingga apapun yang
dilakukan oleh wanita jangan sampai mengurangi derajat dan martabatnya
dalam agama.
“Katakanlah kepada wanita yang beriman,
‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah
mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari
padanya. Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan
janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau
ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau
putera-putera suami mereka, atau Saudara-saudara laki-laki mereka, atau
putra-putra saudara lelaki mereka, atau putra-putra saudara perempuan
mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak- budak yang mereka miliki,
atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap
wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan
janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang
mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai
orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.’” (Q.s. an-Nur: 31)
Islam
sangat menjaga kemulian wanita, sehingga wanita tidak dibiarkan apabila
keluar dari rumahnya dalam keadaan memperlihatkan perhiasannya. Karena
perhiasan merupakan sesuatu yang sangat istimewa baginya. Bahkan dari
situlah lelaki dapat mengukur sampai dimana keshalihan seorang wanita
dan tentang kadar imannya.
Selain berdosa menurut pandangan Islam,
wanita yang berpakaian tidak menutupi auratnya dapat membawa bahaya
bagi dirinya. Apalagi yang memakai kalung emas dan gelang emas. Ini
sangat menarik perhatian pencopet dan perampok. Bahkan wanita yang
menampakkan auratnya akan mempengaruhi lelaki-lelaki jahil untuk
mengganggunya bahkan memperkosanya.
“Hai Nabi, Katakanlah
kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang
mukmin, ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh
mereka’. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal,
Karena itu mereka tidak diganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang, (Q.s. al-Ahzab: 59).
Emansipasi Wanita dan Naruninya
Emansipasi
berasal dari bahasa latin “emancipatio” yang artinya pembebasan dari
tangan kekuasaan. Di zaman Romawi dulu, membebaskan seorang anak yang
belum dewasa dari kekuasaan orang tua sama halnya dengan mengangkat hak
dan derajatnya. Adapun makna emansipasi wanita adalah perjuangan sejak
abad ke 14 M dalam rangka memperoleh persamaan hak dan kebebasan seperti
hak kaum laki-laki (Kamus ilmiah Populer hal 74-75). Jadi para penyeru
emansipasi wanita menginginkan agar para wanita disejajarkan dengan kaum
pria di segala bidang kehidupan.
Memaknai refleksi kelahiran R.A. Kartini yang diperingati setiap tanggal 21 April sebagai Tokoh Nasional yang dikenal sangat getol
memperjuangkan gerakan emansipasi wanita di Indonesia. Sepintas lalu,
hal itu merupakan dogma yang nyaris tanpa kritik sejak memoar beliau
tertuang dengan tinta emas dalam lembaran sejarah kemerdekaan Indonesia.
Bukan hanya wanita, pria bahkan waria pun sampai detik ini meyakini
derap kemajuan emansipasi wanita Indonesia dicapai berkat gerakan
emansipasi yang dipelopori R.A. Kartini. Apalagi dengan karyanya yang
sangat masyhur Habis Gelap Terbitlah Terang.
Jika
emansipasi dikonstruksikan sebagai konsep penyetaraan hak dan kedudukan
antara pria dan wanita untuk berperan dalam segala aspek kehidupan dan
penghidupan, maka sesungguhnya hal seperti itu sudah terjadi dan
melembaga jauh sebelum era Kartini. Kita tentu masih ingat kalau
Majapahit sebagai kerajaan yang pernah menguasai hampir seluruh kawasan
Asia Tenggara hingga ke Formosa di bagian Utara dan Madagaskar di Barat.
Ternyata, dalam silsilah kerajaan Majapahit pernah diperintah dua
perempuan masing-masing Tribhuwana Tungga Dewi (1328-1350) M. dan Kusuma
Wardhani (1389-1429) M.
Kalau penyetaraan segala hak yang ingin
disamakan antara wanita dan lelaki, maka sungguh itu tidak akan pernah
bisa. Wanita mempunyai keterbatasan-keterbatasan yang membedakan dirinya
dengan lelaki. Mulai tingkat menjadi imam shalat sampai dengan memanjat
kelapa. Apapun yang telah diatur di dalam al-Quran dan Hadits, itulah
kodratnya.
Hari ini, seorang wanita dibolehkan memakai celana
pendek, berpakaian ketat, pakai jeans dan kerja dari pagi sampai larut
malam, dinas keluar kota berbulan-bulan tanpa didampingi muhrim karena
emansipasi. Tapi apakah nuranimu, wahai wanita yang taat kepada Allah
dan Rasul-Nya sanggup menerimanya?
Apakah nuranimu akan berkata,
“Ya” dan, “Inilah yang terbaik bagi anakku”? Yang mereka keluar kota
berbulan-bulan dengan rekan sekantornya, dengan tanpa bersalah mereka
menggunakan celana pendek ke luar kota bahkan ke mall. Apakah nuranimu,
wahai wanita yang bersifat ibu mampu menerimanya dengan hati nuranimu?
“Sesungguhnya
sebilangan ahli neraka ialah perempuan-perempuan yang berpakaian tapi
telanjang yang condong pada maksiat dan menarik orang lain untuk
melakukan maksiat. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium
baunya.” (Riwayat Bukhari dan Muslim).
“Tidak halal bagi
seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir melakukan safar
(bepergian) selama satu hari satu malam yang tidak disertai mahramnya.” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad).