Sering kali kita sebagai wanita merasa bahwa lelaki terlalu memandang rendah/remeh seorang wanita.
saudariku jangan tanggapi itu dengan amarah dan gegabah, mereka hanya menggoda agar dia dapat menjatuhkan kita dengan kemampuannya yang sudah kita tahu bahwa mereka lebih kompeten.
tetapi ingatlah saudariku wanita pun memiliki kemampuanya sendiri yang akan sangan sulit di kerjakan oleh lelaki.
maka buktikan kepada mereka bahwa kita mampu menjalankan kodrat yang sudah di amanatkan oleh allah SWT.
demikian benjabarannya. :
 Wanita adalah insan yang sangat mulia dimuka bumi ini. Di dalam 
Islampun wanita di abadikan dalam al-Quran dengan nama surat an-Nisa. 
Wanita sangat berperan dalam keluarganya. Maju dan mundurnya usaha dalam
 suatu keluarga tergantung bagaimana motivasi yang diberikan oleh 
istrinya.
“Seseorang datang menghadap Rasulullah Saw. dan 
bertanya: Siapakah manusia yang paling berhak untuk aku pergauli dengan 
baik? Rasulullah Saw. menjawab: Ibumu. Dia bertanya lagi: Kemudian 
siapa? Rasulullah Saw. menjawab: Kemudian ibumu. Dia bertanya lagi: 
Kemudian siapa? Rasulullah Saw. menjawab: Kemudian ibumu. Dia bertanya 
lagi: Kemudian siapa? Rasulullah Saw. menjawab lagi: Kemudian ayahmu”. (Shahih Muslim)
Kodrat
 adalah kekuasaan Tuhan, manusia tidak akan mampu menentang dirinya 
sebagai makhluk hidup, (Kamus Bahasa Indonesia). Sedangkan dalam 
pengertian lain definisi kodrat adalah suatu ketentuan yang tersemat 
dalam diri seorang/sesuatu hal yang tidak dapat di kendalikan oleh 
manusia karena itu merupakan hukum yang bersumber dari Allah Subhanahu wa Ta’ala (Desir Syair Rindu).
Namun
 seorang wanita yang melakukan sesuatu perbuatan dan itu tidak sesuai 
dengan harapan Hadits Rasulullah Saw, apakah itu tidak melanggar kodrat?
 Apakah kodrat hanya didefinisikan secara jasmaniyah saja tanpa termasuk
 ruang lingkupnya kajian moral dan sosial sesuai ketentuan Hadits?
Wanita Dalam Pandangan Islam
Dalam
 Islam tidak pernah dibayangkan adanya pengurangan hak wanita atau 
penzhaliman wanita demi kepentingan laki-laki. Karena Islam adalah 
syariat yang diturunkan untuk laki-laki dan perempuan. Namun Islam 
mengatur wanita dalam tatanan yang sempurna. Sehingga apapun yang 
dilakukan oleh wanita jangan sampai mengurangi derajat dan martabatnya 
dalam agama.
“Katakanlah kepada wanita yang beriman, 
‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah 
mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari 
padanya. Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan 
janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau 
ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau 
putera-putera suami mereka, atau Saudara-saudara laki-laki mereka, atau 
putra-putra saudara lelaki mereka, atau putra-putra saudara perempuan 
mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak- budak yang mereka miliki, 
atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap 
wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan 
janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang 
mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai 
orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.’” (Q.s. an-Nur: 31)
Islam
 sangat menjaga kemulian wanita, sehingga wanita tidak dibiarkan apabila
 keluar dari rumahnya dalam keadaan memperlihatkan perhiasannya. Karena 
perhiasan merupakan sesuatu yang sangat istimewa baginya. Bahkan dari 
situlah lelaki dapat mengukur sampai dimana keshalihan seorang wanita 
dan tentang kadar imannya.
Selain berdosa menurut pandangan Islam,
 wanita yang berpakaian tidak menutupi auratnya dapat membawa bahaya 
bagi dirinya. Apalagi yang memakai kalung emas dan gelang emas. Ini 
sangat menarik perhatian pencopet dan perampok. Bahkan wanita yang 
menampakkan auratnya akan mempengaruhi lelaki-lelaki jahil untuk 
mengganggunya bahkan memperkosanya.
“Hai Nabi, Katakanlah 
kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang 
mukmin, ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh 
mereka’. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, 
Karena itu mereka tidak diganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi 
Maha Penyayang, (Q.s. al-Ahzab: 59).
Emansipasi Wanita dan Naruninya
Emansipasi
 berasal dari bahasa latin “emancipatio” yang artinya pembebasan dari 
tangan kekuasaan. Di zaman Romawi dulu, membebaskan seorang anak yang 
belum dewasa dari kekuasaan orang tua sama halnya dengan mengangkat hak 
dan derajatnya. Adapun makna emansipasi wanita adalah perjuangan sejak 
abad ke 14 M dalam rangka memperoleh persamaan hak dan kebebasan seperti
 hak kaum laki-laki (Kamus ilmiah Populer hal 74-75). Jadi para penyeru 
emansipasi wanita menginginkan agar para wanita disejajarkan dengan kaum
 pria di segala bidang kehidupan.
Memaknai refleksi kelahiran R.A. Kartini yang diperingati setiap tanggal 21 April sebagai Tokoh Nasional yang dikenal sangat getol
 memperjuangkan gerakan emansipasi wanita di Indonesia. Sepintas lalu, 
hal itu merupakan dogma yang nyaris tanpa kritik sejak memoar beliau 
tertuang dengan tinta emas dalam lembaran sejarah kemerdekaan Indonesia.
 Bukan hanya wanita, pria bahkan waria pun sampai detik ini meyakini 
derap kemajuan emansipasi wanita Indonesia dicapai berkat gerakan 
emansipasi yang dipelopori R.A. Kartini. Apalagi dengan karyanya yang 
sangat masyhur Habis Gelap Terbitlah Terang.
Jika 
emansipasi dikonstruksikan sebagai konsep penyetaraan hak dan kedudukan 
antara pria dan wanita untuk berperan dalam segala aspek kehidupan dan 
penghidupan, maka sesungguhnya hal seperti itu sudah terjadi dan 
melembaga jauh sebelum era Kartini. Kita tentu masih ingat kalau 
Majapahit sebagai kerajaan yang pernah menguasai hampir seluruh kawasan 
Asia Tenggara hingga ke Formosa di bagian Utara dan Madagaskar di Barat.
 Ternyata, dalam silsilah kerajaan Majapahit pernah diperintah dua 
perempuan masing-masing Tribhuwana Tungga Dewi (1328-1350) M. dan Kusuma
 Wardhani (1389-1429) M.
Kalau penyetaraan segala hak yang ingin 
disamakan antara wanita dan lelaki, maka sungguh itu tidak akan pernah 
bisa. Wanita mempunyai keterbatasan-keterbatasan yang membedakan dirinya
 dengan lelaki. Mulai tingkat menjadi imam shalat sampai dengan memanjat
 kelapa. Apapun yang telah diatur di dalam al-Quran dan Hadits, itulah 
kodratnya.
Hari ini, seorang wanita dibolehkan memakai celana 
pendek, berpakaian ketat, pakai jeans dan kerja dari pagi sampai larut 
malam, dinas keluar kota berbulan-bulan tanpa didampingi muhrim karena 
emansipasi. Tapi apakah nuranimu, wahai wanita yang taat kepada Allah 
dan Rasul-Nya sanggup menerimanya?
Apakah nuranimu akan berkata, 
“Ya” dan, “Inilah yang terbaik bagi anakku”? Yang mereka keluar kota 
berbulan-bulan dengan rekan sekantornya, dengan tanpa bersalah mereka 
menggunakan celana pendek ke luar kota bahkan ke mall. Apakah nuranimu, 
wahai wanita yang bersifat ibu mampu menerimanya dengan hati nuranimu?
“Sesungguhnya
 sebilangan ahli neraka ialah perempuan-perempuan yang berpakaian tapi 
telanjang yang condong pada maksiat dan menarik orang lain untuk 
melakukan maksiat. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium 
baunya.” (Riwayat Bukhari dan Muslim).
“Tidak halal bagi 
seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir melakukan safar 
(bepergian) selama satu hari satu malam yang tidak disertai mahramnya.” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad).
 
yaa baguss ini
BalasHapus